081343378137 iks.fisip@uncen.ac.id
Kompetensi Lulusan

Arah & Karakteristik Lulusan

Lulusan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Cenderawasih diarahkan menjadi analis kebijakan, konselor, pekerja sosial komunitas, pengelola layanan kemanusiaan, dan peneliti yang berkarakter humanis, adaptif, serta berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal di Papua dan Indonesia secara berkelanjutan.

Spesialisasi Kebijakan & Pemberdayaan Papua

"Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial memberikan penekanan spesialisasi pada kebijakan sosial, pemberdayaan masyarakat adat, dan pembangunan sosial di Papua untuk melahirkan agen perubahan yang berintegritas tinggi."

- Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNCEN
Analis Kebijakan Sosial

Mampu melakukan kegiatan riset kebijakan sosial untuk memberikan alternatif dan rekomendasi kebijakan sosial serta memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan analisis kebijakan sosial. Berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas menganalisis permasalahan sosial berlandaskan keilmuan dan keahlian dalam wawasan kebangsaan. Merancang pembuatan kebijakan, perencanaan, mengalokasikan, mengkoordinasikan, dan memantau sumber daya serta prioritas program organisasi pelayanan sosial. Mampu melakukan analisis kebutuhan, serta merumuskan orientasi kinerja organisasi pelayanan sosial serta menyusun perangkat, mekanisme dan prioritas serta tujuan kinerja organisasi pelayanan sosial.

Konselor Psikososial

Mampu melakukan analisis kasus dan perencanaan intervensi, memiliki keterampilan komunikasi efektif dan empati, memiliki pengetahuan teori dan model konseling, memiliki kemampuan mengembangkan strategi coping dan memiliki pemahaman isu-isu sosial dan budaya.

Pekerja Sosial Komunitas

Mampu menganalisis masalah sosial dan komunitas, mampu membuat perencanaan dan pengembangan program intervensi, keterampilan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat, pengetahuan kebijakan sosial dan perundang-undangan, serta kemampuan advokasi dan mediasi konflik.

Peneliti Pekerjaan Sosial

Memiliki kemampuan riset dan analisis data sosial, pengembangan teori dan konsep pekerjaan sosial, keterampilan metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif, pengetahuan kebijakan sosial dan perundang-undangan sosial serta kemampuan komunikasi dan presentasi hasil penelitian.

Pengelola Lembaga Pelayanan Kemanusiaan

Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi program pelayanan kemanusiaan secara profesional, beretika, dan berorientasi pada keadilan sosial. Lulusan memiliki keterampilan manajerial, analisis sosial, serta kemampuan bekerja lintas sektor dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial dan kelompok rentan secara berkelanjutan.